Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Hukum Islam Bagi Pasangan Pranikah

Penulis

  • Ach. Rosidi Jamil Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mujtama, Pamekasan, Indonesia Penulis
  • Ludfi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Mujtama, Pamekasan, Indonesia Penulis

Kata Kunci:

Hak dan Kewajiban, Suami Istri, Hukum Islam, Pasangan Pranikah, Pernikahan

Abstrak

Pernikahan merupakan ikatan suci yang mengandung hak dan kewajiban timbal balik antara suami dan istri. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif hukum Islam kepada pasangan pranikah. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dengan metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan tanya jawab yang melibatkan 45 peserta pasangan pranikah di Kecamatan Bangkalan. Materi penyuluhan mencakup konsep pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami terhadap istri, hak dan kewajiban istri terhadap suami, serta penyelesaian konflik rumah tangga berdasarkan Al-Quran dan Hadits. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman peserta tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan Islam dari 45% menjadi 87%. Peserta juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab dengan mengajukan 28 pertanyaan terkait praktik kehidupan berumah tangga. Program ini memberikan kontribusi penting dalam mempersiapkan pasangan pranikah agar memiliki fondasi pengetahuan yang kuat tentang hukum pernikahan Islam, sehingga diharapkan dapat meminimalisir konflik dan membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah mawaddah warahmah.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-25